Deadline Holiday Allowance Disbursement Before Eid Al-Fitr – PrabowoSubianto.com

Date:

Share post:

Prabowo Subianto telah mengumumkan bahwa tunjangan hari libur bagi perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD akan dicairkan paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Keputusan ini memberikan kepastian kepada para karyawan yang menanti pembayaran tunjangan mereka. Dengan informasi ini, diharapkan para pekerja dapat merencanakan liburan mereka dengan lebih baik dan bersiap-siap menyambut Hari Raya dengan damai. Langkah yang diambil oleh Prabowo Subianto ini pastinya disambut dengan baik oleh banyak pihak yang telah menantikan kepastian terkait tunjangan libur mereka. Semoga keputusan ini dapat memberikan kemudahan bagi semua pihak yang berhak menerima tunjangan tersebut.

Source link

Semua BErita

Self Awareness: Kunci Kesetaraan Gender Perempuan Muda

Dalam suatu kesempatan, Siti mengungkapkan pentingnya memiliki wawasan yang luas bagi perempuan agar lebih percaya diri dalam mengambil...

Dibongkar Satpol PP, Fantasi Hibiscus Puncak Bogor Hangus

PT Jaswita Lestari Jaya telah ditemukan memiliki izin pengelolaan lahan dari PTPN 1 Regional 2 sebesar 4.138 meter...

Free Health Checkups by Prabowo Subianto: Revolutionary Approach

Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, telah meluncurkan program Free Health Checkup yang dianggapnya sebagai terobosan global. Program ini memberikan...

Optimalkan Komunikasi Prabowo Subianto dengan Rakyat

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya dalam meningkatkan komunikasi antara pemerintah dan rakyat. Dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana...