Deadline Holiday Allowance Disbursement Before Eid Al-Fitr – PrabowoSubianto.com

Date:

Share post:

Prabowo Subianto telah mengumumkan bahwa tunjangan hari libur bagi perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD akan dicairkan paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Keputusan ini memberikan kepastian kepada para karyawan yang menanti pembayaran tunjangan mereka. Dengan informasi ini, diharapkan para pekerja dapat merencanakan liburan mereka dengan lebih baik dan bersiap-siap menyambut Hari Raya dengan damai. Langkah yang diambil oleh Prabowo Subianto ini pastinya disambut dengan baik oleh banyak pihak yang telah menantikan kepastian terkait tunjangan libur mereka. Semoga keputusan ini dapat memberikan kemudahan bagi semua pihak yang berhak menerima tunjangan tersebut.

Source link

Semua BErita

Prabowo stands out in BRICS 2025 Photo in Brazil

Indonesian President Prabowo Subianto stood out during the official photo session at the 2025 BRICS Summit in Rio...

Cara Cek Nomor Telkomsel Prabayar dan Pascabayar 2025

Saat ini, banyak pengguna kartu Telkomsel sering lupa nomor ponsel mereka sendiri, terutama bagi pengguna baru atau yang...

Penumpang Sancaka Terluka Akibat Dilempar Batu, KAI Kejar Pelaku

Pada Pasal 194 ayat 1, diatur bahwa seseorang yang dengan sengaja menimbulkan bahaya bagi lalu lintas umum di...

Indonesia Bergabung BRICS: Harapan Baru WNI di Brasil saat Kunjungan Prabowo

Kunjungan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto ke Rio de Janeiro menjadi momen istimewa bagi masyarakat Indonesia di Brasil....