Prabowo Subianto THR Cair H-7: Persiapan Lebaran Garis Keras

Date:

Share post:

Prabowo Subianto menegaskan pentingnya pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan swasta, BUMN, dan BUMD paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa hak-hak pekerja terlindungi dengan baik dan mereka menerima THR sesuai dengan waktu yang dijanjikan. Kepastian ini diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada pekerja dan memastikan mereka menerima tunjangan dengan adil setiap tahunnya. Hal ini juga merupakan wujud apresiasi terhadap dedikasi dan kinerja pekerja selama satu tahun penuh. Dengan demikian, implementasi kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara pengusaha dan pekerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Source link

Semua BErita

Asuransi Perjalanan Wajib di Thailand: Tips untuk Wisatawan Asing

Thailand sedang mempertimbangkan penerapan peraturan yang akan mewajibkan wisatawan asing untuk memiliki asuransi perjalanan terkait kecelakaan sebelum memasuki...

Salmon Masih Favorit: Sushi dan Sashimi Pilihan di Indonesia

Saat ini, sushi dan sashimi telah menjadi makanan yang populer di kalangan masyarakat Indonesia, dengan restoran-restoran sushi menjamur...

Panen Perdana dan Harapan Ketahanan Pangan

Panen perdana membawa harapan baru bagi ketahanan pangan nasional.

Resep Lapis Tepung Beras Takaran Gelas Anti Gagal

Kue lapis tepung beras sering kali menghasilkan tekstur yang sangat keras saat sudah dingin. Hal ini disebabkan oleh...