Pembagian THR Prabowo Subianto untuk ASN, PPPK, TNI-Polri, Hakim, Pensiunan

Date:

Share post:

Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, mengumumkan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) untuk berbagai kelompok, termasuk ASN, PPPK, TNI-Polri, hakim, dan pensiunan, akan diberikan paling lambat pada 17 Maret 2025. Pengumuman ini dibuat dalam sebuah acara di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa (11/3). Dalam regulasi pemerintah Nomor 11 Tahun 2025, diatur bahwa THR dan gaji ke-13 akan diberikan kepada total 9,4 juta penerima, termasuk pegawai negeri di pusat dan daerah. Pendistribusian THR dan gaji ke-13 meliputi berbagai komponen, seperti gaji pokok, tunjangan tetap, dan tunjangan kinerja untuk ASN. THR akan dibayarkan dua minggu sebelum Idul Fitri, sedangkan gaji ke-13 akan cair pada Juni 2025. Prabowo berharap kebijakan ini dapat membantu masyarakat dalam mempersiapkan kebutuhan selama liburan Lebaran, terutama dalam hal mobilitas selama periode ini. Pemerintah juga telah mengeluarkan serangkaian kebijakan, mulai dari penurunan harga tiket pesawat, diskon tarif tol, hingga pemberian THR untuk karyawan swasta, BUMN, BUMD, serta bonus Hari Raya untuk para driver online dan kurir.

Source link

Semua BErita

Paviliun Indonesia Gugah Kisah Pelayaran Abad ke-15 di Venice Biennale 2026

Paviliun Indonesia di Venice Biennale 2026 Angkat Kisah Pelayaran Agung Abad ke-15 Sebuah pameran menarik di Venice Biennale 2026...

Festival Lampion Waisak 2026: Peserta Wajib Berpakaian Putih di Candi Borobudur

Festival Lampion Waisak di Candi Borobudur: Merayakan Harapan dan Kedamaian Pada tahun ini, Festival lampion Waisak di Candi Borobudur...

6 Gerakan Yoga untuk Pemula dari Tsamara Farhana Beserta Manfaatnya

Yoga untuk Pemula dengan Tsamara Farhana: Gerakan Simpel, Manfaat Luar Biasa Mulai gaya hidup sehat dengan yoga tidak pernah...

Dugaan KPK: Korupsi Perpanjangan Tol Cawang-Pluit, Kerugian Rp 94,8 Triliun

KAKI Laporkan Dugaan Korupsi Perpanjangan Konsesi Tol Cawang–Pluit ke KPK Jakarta - Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) resmi melaporkan...