Pembagian THR Prabowo untuk ASN, PPPK, TNI-Polri, Hakim, dan Pensiunan

Date:

Share post:

Presiden RI Prabowo Subianto telah mengumumkan jadwal pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) untuk berbagai kalangan, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI-Polri, hakim, dan pensiunan. THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan dibayarkan paling lambat pada tanggal 17 Maret 2025. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Prabowo mengatur pemberian THR dan gaji ke-13 bagi seluruh aparatur negara, dengan total penerima mencapai 9,4 juta orang.

Pemberian THR dan gaji ke-13 untuk ASN akan meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja. Bagi ASN di daerah, pemberian akan disesuaikan dengan ketentuan Pemda setempat. Sementara untuk pensiunan, penerimaan THR akan sebesar uang pensiun bulanan. THR akan dicairkan dua minggu sebelum Idulfitri, yaitu mulai tanggal 17 Maret 2025, sementara gaji ke-13 akan diberikan pada awal tahun ajaran baru sekolah, yaitu Juni 2025.

Dengan implementasi kebijakan ini, Prabowo berharap dapat membantu masyarakat dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan libur Lebaran. Pemerintah juga telah mengeluarkan kebijakan lain untuk mendukung mobilitas masyarakat selama libur, seperti penurunan harga tiket pesawat, diskon harga tol dan transportasi saat mudik, pemberian THR untuk karyawan swasta, BUMN, BUMD, serta bonus Hari Raya bagi pengemudi dan kurir online. Selain itu, pemerintah juga perlu mendorong kepatuhan dan ketertiban selama libur lebaran guna menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Source link

Semua BErita

Camilan Ekonomis untuk Isi Toples Lebaran: Tips Hemat untuk Lebaran!

Cengkaruk adalah makanan ringan tradisional Indonesia yang terbuat dari nasi kering atau nasi sisa (aking) yang digoreng hingga...

Kate Middleton Ikutan Tren Makeup Blush Terbaru

Topik tren makeup selalu menarik untuk dibahas, dan saat ini, sorotan jatuh pada penggunaan blush yang merona di...

Gugatan Estee Lauder terhadap Jo Malone: Kontroversi Penggunaan Nama

Estee Lauder Companies, raksasa kosmetik Amerika Serikat, telah mengajukan gugatan hukum terhadap perancang parfum Jo Malone, merek parfum...

Perang Iran vs Israel dan AS: 15 Ribu Penumpang Kapal Pesiar Terjebak

Berita terbaru dari Organisasi Maritim Internasional PBB (IMO) melaporkan bahwa sekitar 15.000 penumpang kapal pesiar terjebak di Teluk...