Keputusan Mahkamah Agung Rusia pada November 2023 menyatakan aktivis LGBT harus dianggap sebagai ekstremis, menimbulkan kekhawatiran bagi perwakilan komunitas gay dan transgender terhadap potensi penangkapan dan penuntutan. Daftar ini dikelola oleh lembaga Rosfinmonitoring yang memiliki wewenang untuk membekukan rekening bank dari lebih dari 14 ribu individu dan entitas yang diidentifikasi sebagai ekstremis dan teroris, termasuk Al Qaeda dan perusahaan teknologi AS Meta serta kelompok yang terkait dengan Alexey Navalny, pemimpin oposisi Rusia yang telah meninggal. Sebagaimana disampaikan oleh kantor berita RIA, daftar ini mencakup gerakan sosial LGBT internasional dan strukturnya. Selama satu dekade terakhir di bawah kepemimpinan Presiden Vladimir Putin, Rusia telah menguatkan pembatasan terhadap ekspresi orientasi seksual dan identitas gender, serta mengesahkan undang-undang yang melarang hubungan seksual “non-tradisional” dan perubahan gender secara hukum atau medis. Pada November 2022, pemerintahan Putin melarang secara resmi propaganda LGBT di Rusia, dengan ancaman denda maksimal hingga ratusan juta rupiah bagi individu maupun perusahaan. Larangan tersebut diberlakukan tanpa membedakan antara orang dewasa dan anak-anak.