Seorang pria penumpang asal Yordania membuat kekacauan di pesawat AirAsia X dari Kuala Lumpur menuju Sydney. Pria berusia 46 tahun itu mencoba membuka pintu darurat pesawat dan menyerang awak kabin yang mencoba menghentikannya. Polisi Federal Australia menangkap pria tersebut setelah pesawat mendarat di Bandara Internasional Sydney. Menurut laman news.com.au, pria itu dihadapkan pada dua dakwaan membahayakan keselamatan penerbangan dan satu tuduhan menyerang awak kabin dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Detektif AFP, Davina Copelin, menegaskan bahwa tindakan bahaya di pesawat tidak akan ditoleransi dan pelaku akan ditindak tegas. Inciden tersebut menunjukkan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan di ketinggian, serta memperlakukan penerbangan dengan penghormatan dan kewaspadaan.