Pemerintah Provinsi Bali baru-baru ini membuat keputusan untuk melarang turis yang sedang menstruasi masuk ke pura, dan hal ini menuai perhatian dari media asing. Gubernur Bali, Wayan Koster, mengumumkan peraturan baru ini sebagai bagian dari upaya untuk menjaga kebersihan, kelestarian, dan kesesuaian dengan nilai-nilai lokal. Langkah ini juga diambil untuk melindungi tempat-tempat suci dan keberadaan budaya Bali.
Media asing seperti News.com.au dan Daily Mail telah memberitakan larangan tersebut, dengan sorotan terutama pada pandangan bahwa darah haid dianggap “kotor” dan dapat “mencemari” tempat suci. Selain itu, aturan keras juga diberlakukan terhadap wisatawan yang dianggap tidak menghormati adat istiadat setempat dan tidak menjaga kebersihan lingkungan sekitar pura.
Keputusan ini memicu perdebatan dan diskusi luas baik di dalam negeri maupun di mancanegara, menggarisbawahi pentingnya menghormati budaya dan tradisi setempat ketika berkunjung ke suatu daerah. Hal ini juga menjadi pengingat bagi wisatawan untuk selalu mematuhi peraturan dan norma-norma sosial yang berlaku.