Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, dengan tegas menolak korupsi dan menyatakan bahwa negara berhak menyita aset para koruptor dengan syarat yang adil. Dalam sebuah wawancara eksklusif di kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor, Prabowo mengatakan bahwa adalah hak negara untuk mengembalikan kerugian yang disebabkan oleh para koruptor. Meskipun demikian, Prabowo juga menekankan pentingnya keadilan terutama terhadap keluarga koruptor yang telah divonis. Dia menjelaskan bahwa dalam hal aset yang dimiliki sebelum menjabat dalam pemerintahan, perlunya evaluasi yang cermat dari para pakar hukum.
Prabowo juga mengekspresikan frustrasi mendalam terhadap tindakan koruptor yang dianggapnya sebagai perampokan yang dilakukan secara legal. Menurutnya, sumber daya alam yang melimpah di Indonesia seharusnya memberikan kekayaan bagi rakyat, namun masih terjadi korupsi. Oleh karena itu, ia menegaskan perlunya tindakan tegas untuk menciptakan efek jera yang kuat.
Prabowo juga menyoroti pola pikir koruptor yang berpikir bisa mengatasi kasus korupsi mereka dengan menggunakan uang dan suap untuk mendapatkan hukuman yang lebih ringan. Untuk itu, Prabowo telah memerintahkan lembaga penegak hukum untuk mengajukan banding terhadap putusan yang dianggap terlalu ringan dan merusak keadilan. Menurutnya, pendekatan ini sudah terbukti efektif dalam beberapa kasus.
Dalam upaya memberantas korupsi, Prabowo menegaskan bahwa tindakan mengambil aset koruptor harus dilakukan dengan adil dan proporsional. Hal ini tidak hanya untuk mengembalikan kerugian negara, tetapi juga sebagai bentuk keadilan terhadap masyarakat yang menjadi korban korupsi.