Operasional wahana Pendulum 360 di Jatim Park 1 dihentikan sementara oleh Kepolisian Resort Kota Batu setelah seorang pengunjung terlempar. Penutupan dilakukan selama proses penyelidikan dan penyidikan berlangsung. Salah satu fokus penyelidikan adalah mencari adanya kelalaian dalam peristiwa tersebut. Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo, menyatakan bahwa olah tempat kejadian dilakukan setelah insiden terjadi pada tanggal 8 April 2025. Enam saksi dipanggil untuk diperiksa, dengan pemeriksaan lanjutan yang akan dilakukan pada tanggal 21 April 2025 untuk mencakup penerapan SOP keselamatan pengunjung dalam wahana permainan tersebut.
Korban, seorang pengunjung Jatim Park 1, terlempar dari wahana Pendulum 360 dan mengalami patah tulang. Korban saat ini dirawat di rumah sakit di Kota Malang. Berdasarkan keterangan dari pihak rumah sakit, korban mengalami beberapa patah tulang akibat kejadian tersebut. Penyelidikan dalam proses untuk mencari apakah ada kelalaian dalam kejadian tersebut dan mengecek kondisi wahana permainan apakah layak atau tidak. Tetap pantau informasi selanjutnya terkait perkembangan penyelidikan kasus ini.