Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk memperpanjang jam buka Perpustakaan Cikini dan Pusat Dokumentasi Sastra HB Jassin hingga malam hari. Pengumuman tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi @perpustjkt dan @pds_hbjassin, dengan jam operasional Senin-Minggu dari pukul 09.00 hingga 22.00, dengan last check-in pukul 21.30, kecuali setiap Jumat yang tutup sementara pukul 11.30-13.00.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat, mengungkapkan bahwa perpanjangan waktu buka ini merupakan bagian dari usaha Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap ruang literasi dan budaya di Jakarta. Implementasi kebijakan ini akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari dua perpustakaan tersebut dan kemudian meluas ke perpustakaan lain di berbagai wilayah Jakarta.
Meskipun demikian, implementasi penuh dari kebijakan ini akan bergantung pada kesiapan fasilitas dan sumber daya manusia. Penambahan jam layanan juga akan diiringi dengan penyesuaian personel dan pengaturan sistem bagi petugas perpustakaan. Data dari Dispusip DKI Jakarta menunjukkan bahwa kunjungan ke Perpustakaan Cikini saat akhir pekan bisa mencapai lebih dari 3.500 orang, menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat terhadap kebijakan ini. Dorongan positif ini, termasuk dukungan dari media sosial, menjadi pendorong utama untuk merealisasikan kebijakan ini secara menyeluruh.