Industri kreatif Indonesia semakin berkembang pesat dengan dukungan dari Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) dalam memperjuangkan perlindungan hak cipta. Ketua IKAPI, Arys Hilman, menekankan pentingnya perlindungan hak cipta sebagai dasar utama bagi pertumbuhan industri kreatif yang berkelanjutan. Selain itu, IKAPI juga aktif dalam mengedukasi, mendorong penegakan hukum, dan meningkatkan kerjasama lintas sektor untuk mengurangi pelanggaran hak cipta.
Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, turut merayakan Hari Buku Nasional ke-23 di Taman Ismail Marzuki (TIM) Jakarta. Hari Buku Nasional yang diperingati setiap 17 Mei sejak tahun 2002, menjadi momentum untuk meningkatkan literasi sebagai modal utama dalam menciptakan kreativitas dan membangun masa depan Indonesia menuju Indonesia Emas 2045.
Dalam acara perayaan tersebut, Menteri Teuku Riefky menegaskan pentingnya menghargai daya cipta, imajinasi, dan dedikasi yang terkandung dalam setiap halaman buku. Ia juga menekankan perlunya melindungi karya sebagai wujud penghargaan terhadap kreativitas. Dengan perlindungan hak cipta yang kuat, ide-ide brilian dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk seperti film, pertunjukan, produk digital, dan produk lainnya dalam ranah ekonomi kreatif. Menjaga integritas karya tulis merupakan langkah awal bagi pertumbuhan industri kreatif yang inovatif dan berdaya saing.