Kecelakaan Kereta Api Malioboro Ekspres di Magetan: Janji KAI Ikuti Proses Hukum

Date:

Share post:

Keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama, kata Agus. Untuk mencegah kecelakaan, KAI telah menutup 309 perlintasan selama tahun 2024, dengan 74 titik tertutup atau disempitkan hingga Maret 2025 dari target 292 titik. Agus juga mengimbau masyarakat untuk disiplin dalam berlalu lintas, terutama di perlintasan sebidang, dengan menghormati rambu ‘STOP’, dan memeriksa kiri dan kanan sebelum menyeberang.

Pada pukul 12:49 WIB, Pusat Pengendali Operasi KA (Pusdalopka) menerima laporan dari masinis KA Malioboro Ekspres tentang kecelakaan di perlintasan yang melibatkan KA Malioboro Ekspres dan KA Matarmaja, serta tujuh kendaraan. Manager Humas Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, mengonfirmasi kejadian tersebut. Hal ini menunjukkan pentingnya kesadaran dan kehati-hatian saat melintasi perlintasan sebidang untuk memastikan keselamatan semua pihak terjaga.

Source link

Semua BErita

10 Kopitiam Enak di Jogja untuk Pecinta Kopi & Kuliner Peranakan

Apa Itu Kopitiam dan Fenomenanya di Jogja? Kopitiam adalah sebuah konsep kedai kopi yang berasal dari tradisi masyarakat Tionghoa...

Pilihan Celana Jeans Panjang Pria untuk Kenyamanan Sehari-hari

Nyaman Sehari-hari: Pilihan Celana Panjang Jeans Pria yang Wajib Dimiliki Menemukan pasangan celana yang sempurna bisa menjadi tugas yang...

Analisis Kasus MNC VS CMNP: Keputusan Hakim PN Jakarta Pusat

IDM Soroti Kasus MNC vs CMNP Pasca Putusan Hakim PN Jakarta Pusat Pada Senin, (15/6/2026), Direktur Hukum Indonesia Development...

Resep Tiwul Singkong Legit: Kelezatan Tradisional

Mengenal Lebih Jauh Tiwul Singkong, Makanan Khas Indonesia yang Kaya Manfaat Tiwul singkong adalah salah satu makanan tradisional Indonesia...