Pemerintah Indonesia kembali meluncurkan program bantuan pangan dalam skala besar untuk mendukung masyarakat di seluruh negeri. Program ini memungkinkan 18,3 juta keluarga penerima manfaat untuk menerima 10 kilogram beras secara gratis setiap bulan selama dua bulan, beserta bantuan tunai tambahan. Bantuan tersebut merupakan bagian dari paket kebijakan ekonomi nasional yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto, dengan tujuan memperkuat ketahanan keluarga di tengah tekanan ekonomi global. Distribusi beras ini akan dilakukan bersamaan dengan pemberian tunai tambahan kepada penerima Program Kartu Sembako.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa setiap keluarga penerima manfaat akan mendapatkan tambahan Rp200.000 per bulan selama dua bulan, selain dari bantuan beras. Total bantuan yang diterima setiap keluarga adalah 20 kilogram beras secara gratis dan Rp400.000 tunai selama bulan Juni dan Juli 2025, yang akan dibayarkan dalam dua kali pembayaran bulanan. Program ini bertujuan untuk mendukung rumah tangga yang paling rentan dan membutuhkan, yang telah terdaftar dalam sistem bantuan sosial nasional.
Pemerintah menegaskan bahwa program bantuan beras ini tidak akan mempengaruhi harga beras di tingkat petani. Keseimbangan antara perlindungan konsumen dan kesejahteraan petani tetap menjadi prioritas utama dalam kebijakan ini. Menteri Pertanian akan memastikan distribusi beras kepada kelompok rentan tanpa mengganggu harga di tingkat petani.
Sri Mulyani menekankan pentingnya menemukan keseimbangan dalam kebijakan ini, yaitu memastikan harga beras yang mendukung petani serta tetap terjangkau bagi rumah tangga miskin di perkotaan. Prinsip ini dijadikan dasar dalam merancang kebijakan bantuan pangan ini, dengan tujuan menjaga kepentingan petani sambil memastikan beras tetap terjangkau bagi masyarakat yang membutuhkan.