Manicure berasal dari bahasa Latin “manus” yang berarti tangan dan “cura” yang berarti perawatan. Selain sekadar mempercantik kuku, manikur melibatkan perawatan menyeluruh untuk tangan dan kuku, termasuk massage, pembersihan, dan penghiasan. Pada masa Cleopatra, henna merah digunakan untuk mewarnai kukunya sebagai simbol status kerajaan, sementara untuk rakyat umum, warna kuku cenderung natural atau gelap. Pada zaman Mesir Kuno, warna kuku dianggap sebagai representasi kekuatan dan spiritualitas, di mana warna yang cerah mencerminkan kedudukan sosial yang tinggi. Di Tiongkok kuno, campuran alami seperti lilin lebah, kelopak bunga, gelatin, putih telur, dan selai buah digunakan untuk membuat cat kuku, yang direndam bersama untuk memberikan warna mulai dari lembut hingga mencolok, sesuai dengan status sosial pemakainya. Di budaya China kuno, panjang dan warna kuku bukan hanya sebagai aspek estetika, melainkan juga merupakan lambang status dan kekuasaan.