Menhut Berkomentar Kasus Jual Lahan Taman Nasional Tesso Nilo

Date:

Share post:

Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo di Riau mengalami pelanggaran terhadap Undang-Undang terkait larangan perubahan keutuhan kawasan pelestarian alam. Untuk menangani masalah ini, pihak terkait melakukan operasi bersama dengan aparat penegak hukum untuk menindak pelaku illegal logging dan perambah. Langkah-langkah penindakan termasuk penangkapan pelaku, penghancuran pondok liar, penyitaan alat berat, dan pemusnahan kebun sawit ilegal.
Pihak terkait juga telah membentuk Tim Revitalisasi Ekosistem Tesso Nilo serta Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) berdasarkan Peraturan Presiden. Dalam penertiban yang dilakukan, berbagai aktivitas ilegal seperti pembangunan rumah, pembukaan kebun dan lahan, penanaman sawit, pemeliharaan ternak, dan pembakaran hutan telah diawasi.
Upaya pemulihan ekosistem juga terus dilakukan dengan luas area rehabilitasi mencapai 3.585 ha hingga tahun 2021. Balai TNTN terlibat dalam kegiatan restorasi hutan, DAS, dan rehabilitasi untuk mendukung pemulihan ekosistem yang terganggu.

Source link

Semua BErita

Bahaya Factory Reset HP: Hilang Data dan Bootloop

Factory reset merupakan proses mengembalikan perangkat ke pengaturan awal pabrik, dimana semua data dan pengaturan dihapus. Penting bagi...

Prabowo Kunjungi Brasilia untuk Pertemuan dengan Presiden Lula

Kunjungan Prabowo Subianto ke Brasilia untuk Bertemu Presiden Lula setelah KTT BRICS selesai menjadi sorotan. Setelah KTT BRICS...

Inspirasi Gaya Penonton Wimbledon 2025: Olivia Rodrigo & Lily Collins

Lily Collins menjadi sorotan di Wimbledon akhir pekan ini dengan gaya berani dan cantiknya. Mengenakan gaun Stella Jean...

{Indonesia Urges BRICS Nations to Increase Imports of Indonesian Products}

Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, mengikuti KTT BRICS untuk pertama kalinya sebagai kepala negara anggota penuh baru pada...