Ibu Jurtini: Menantang Mafia Agraria demi Keadilan Publik

Date:

Share post:

Kisah tanah warisan di Desa Ujung Bandar, Labuhanbatu, menjadi pusat perhatian setelah dicurigai ‘disulap’ menjadi milik empat perusahaan dan lima individu. Putusan Pengadilan Negeri Rantau Prapat memantik kecurigaan publik tentang mafia tanah dan peradilan. Ibu Jurtini Siregar dan LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia menuntut keadilan di Jakarta. Mereka merasa hak mereka dirampas oleh sertifikat palsu yang dikeluarkan pada 1995.

LSM KCBI menilai vonis PN Rantau Prapat tidak adil karena mengabaikan bukti-bukti autentik tentang kepemilikan tanah tersebut. Mereka mendesak agar kasus ini diusut tuntas hingga ke akar permasalahan. Langkah selanjutnya termasuk banding ke Pengadilan Tinggi Medan, pelaporan ke KPK dan Komisi Yudisial, serta perlindungan saksi atas intimidasi verbal yang diterima keluarga Jurtini.

Seruan kepada negara untuk melakukan audit terhadap penerbitan sertifikat 1995, pengawasan khusus pada kasus agraria yang mencurigakan, serta pembentukan satgas anti-mafia tanah di Labuhanbatu. Jurtini hanyalah salah satu dari ribuan korban perampasan tanah, menunjukkan bahwa keadilan yang tertunda seharusnya tidak menjadi keadilan yang dinafikan.

Source link

Semua BErita

Raja Charles III Cuan – Sewakan Rumah Peninggalan Ratu Elizabeth II

Raja Charles III telah berhasil meningkatkan pendapatannya dengan cara menyewakan Gardens House, sebuah properti yang terletak di perkebunan...

Cara Membuat Tulisan Arab di MS Word: Langkah Mudah

Menulis huruf Arab di Microsoft Word sekarang semakin mudah dan cepat dengan fitur bawaan dan pengaturan yang tersedia....

Korea Utara Tutup Resor Pantai Wonsan-Kalma untuk Turis Asing

Resor pantai mewah Wonsan Kalma di Korea Utara memiliki fasilitas menginap seperti hotel dan hostel untuk tamu domestik...

Cara Melihat Status WhatsApp Orang Lain Tanpa Terdeteksi

Pengguna WhatsApp memiliki cara-cara tertentu untuk melihat status orang lain tanpa diketahui pembuatnya. Meskipun WhatsApp secara default mencatat...