Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa pemerintah Indonesia belum menerima surat resmi dari pemerintah Brazil yang berisi tuntutan hukum terkait kematian Marins di Gunung Rinjani. Ancaman tuntutan tersebut berasal dari lembaga independen Brasil yang menangani isu HAM. Sekretariat Negara Kepolisian Sipil Rio de Janeiro juga telah menyelesaikan autopsi terhadap Juliana pada tanggal 2 Juli 2025. Jenazah kemudian diserahkan kepada keluarganya setelah autopsi kedua dilakukan oleh dua ahli forensik dari Kepolisian Sipil setempat, seorang ahli medis dari Kepolisian Federal, dan seorang asisten teknis yang mewakili keluarga. Polisi mencatat bahwa autopsi berlangsung lebih dari dua jam dan laporan awal diharapkan dapat disampaikan dalam tujuh hari mendatang.