Pada 21 Juli 2025, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa 80.081 Koperasi Desa Merah Putih dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan segelintir orang. Dia meminta semua pihak terlibat untuk memantau koperasi secara ketat guna mencegah segala bentuk penyalahgunaan. Dalam peluncuran resmi program di Desa Bentangan, Klaten, Presiden Prabowo memperingatkan agar kesalahan masa lalu tidak terulang.
“Dulu, pada era Orde Baru, ada candaan tentang koperasi KUD – orang bilang itu singkatan dari ‘Ketua Untung Duluan’ atau ‘Ketua Dulu Untung’. Hal ini tidak boleh terjadi lagi,” ujarnya. Dia menekankan bahwa sistem koperasi baru ini berakar pada teknologi dan transparansi, memastikan bahwa semua arus keuangan dapat dimonitor dan diaudit secara real-time.
“Hari ini, semua orang memiliki gadget. Teknologi akan memastikan pengawasan yang ketat. Menteri dan Wakil Menteri Koperasi menerapkan sistem di mana semua arus masuk dan keluar harus melalui platform digital. Jadi era ‘Ketua Dulu Untung’ sudah berakhir.”
Presiden Prabowo juga menyatakan bahwa Koperasi Merah Putih milik rakyat, dan kepala desa harus mengambil peran aktif dalam pengawasan untuk menjaga inisiatif tersebut sesuai dengan tujuannya untuk melayani masyarakat. “Kepala desa, apakah kalian siap untuk mengawasi? Kalian harus mengawasi ketua koperasi – karena merekalah yang paling dekat dengan masyarakat. Bagaimana mungkin ada yang memanfaatkan komunitas mereka sendiri? Kita semua harus mengawasi ini bersama.”
Dia menggunakan metafora tradisional untuk menjelaskan kekuatan persatuan: “Sebatang sapu saja lemah, tetapi ketika dibundel menjadi puluhan atau ratusan, ia menjadi alat yang kuat. Itulah konsep dari koperasi: menyatukan yang lemah menjadi kekuatan ekonomi yang kuat. Itu adalah semangat kerjasama saling menguntungkan.”
Presiden Prabowo meyakini gerakan ini akan membangkitkan kembali ekonomi pedesaan Indonesia dan membalikkan sentralisasi sumber daya yang telah berlangsung lama.
“Saya percaya ini adalah awal dari sebuah gerakan besar. Dana yang selama ini mengalir dari desa ke kota sekarang akan dialihkan – dari ibu kota, ke provinsi, ke desa-desa. Roda ekonomi harus berputar di kabupaten, distrik, dan desa.”

