Prabowo Threatens Rogue Rice Millers: Seizure and Handover to Cooperatives

Date:

Share post:

Pada tanggal 21 Juli 2025, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengeluarkan peringatan tegas kepada bisnis penggilingan padi yang terlibat dalam praktik penetapan harga yang merugikan petani dan masyarakat. Beliau menyatakan bahwa pemerintah tidak akan ragu untuk mengambil alih operasi penggilingan padi yang nakal dan mentransfernya ke Koperasi Desa/Kota Merah Putih.

Prabowo menekankan bahwa sikapnya didasarkan pada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, yang menjelaskan landasan ekonomi nasional Indonesia dan kesejahteraan rakyatnya. Beliau mencatat bahwa telah berkonsultasi dengan Ketua Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung untuk memastikan tidak terjadi penafsiran yang keliru terhadap Pasal 33 Ayat (2), yang menyatakan bahwa sektor yang vital bagi negara dan memengaruhi penghidupan rakyat harus dikuasai oleh negara.

“Penggilingan padi merupakan sektor vital bagi negara dan penghidupan rakyat. Jika para penggiling padi menolak untuk mematuhi kepentingan nasional, saya akan menyebut dasar hukum ini. Saya akan mengambil tindakan — saya akan menyita pabrik-pabrik itu dan menyerahkannya kepada koperasi,” ujar Presiden Prabowo saat peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Desa Bentangan, Klaten, pada hari Senin (21 Juli).

Beliau mengungkapkan bahwa beberapa penggiling padi dilaporkan meraup keuntungan hingga IDR 2 triliun per bulan selama musim panen. Hal ini mendorong pemerintah untuk mengambil tindakan regulasi guna menstabilkan kesejahteraan petani.

“Saya menerima laporan tentang satu penggiling padi yang meraup IDR 1–2 triliun per bulan saat panen. Kami mengambil tindakan, dan harga segera mulai naik lagi — mereka mulai membeli padi dengan harga IDR 6.500 per kilogram. Itu adalah sukses,” katanya.

Namun, masalah baru muncul: padi yang dilabeli sebagai “premium” ternyata adalah campuran palsu. Presiden Prabowo mengutuk hal ini sebagai tindak pidana dan telah memerintahkan Kejaksaan Agung dan Kepolisian Negara untuk melakukan penyelidikan.

“Mereka menjual beras biasa yang dikemas ulang sebagai premium, ditandai dengan peningkatan harga sebesar IDR 5.000 di atas harga eceran tertinggi. Ini penipuan. Ini tindak pidana. Saya telah meminta Jaksa Agung dan Kepala Kepolisian untuk menyelidiki dan menuntut,” tegas Prabowo.

Menurut laporan internal, rakyat Indonesia mengalami kerugian tahunan sebesar IDR 100 triliun akibat praktik penipuan oleh segelintir kelompok bisnis.

“Negara kehilangan IDR 100 triliun setiap tahun untuk hanya 4–5 kelompok bisnis. Sementara itu, Menteri Keuangan kita bekerja keras untuk meningkatkan pendapatan melalui pajak dan bea cukai. Hal ini tidak dapat diterima,” tegasnya.

Presiden Prabowo mengutuk tindakan tersebut sebagai pengkhianatan terhadap bangsa, dan menyerukan tindakan hukum yang tegas.

“Saya anggap ini sebagai tindakan pengkhianatan terhadap bangsa dan rakyat. Ini upaya untuk menjaga Indonesia tetap lemah dan miskin. Saya tidak bisa menerima ini. Saya telah bersumpah di hadapan rakyat untuk menjunjung tinggi Konstitusi dan menegakkan hukum,” demikian penutupannya.

Source link

Semua BErita

Peran Penting 4 Pilar Menurut Anggota DPR RI Hj Ida Nurlaela

Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Ida Nurlaela Wiradinata, mengadakan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di...

Lisa BLACKPINK Duta Merek Shiseido: Promosi Serum Anti-aging

Lisa dari BLACKPINK telah menambah portofolio kerjanya dengan menjadi duta merek global untuk Shiseido, merek kecantikan terkenal asal...

Resep Tahu Acar Solo: Segar dan Gurih

Kuah Tahu Acar Khas Solo: Sensasi Segar dalam Setiap Suapan Salah satu ciri khas unik dari resep tahu acar...

Wilsen Willim: Menyapu Batas Tabu dalam Koleksi Fashion Imlek 2026

Pendopo bermitra dengan desainer ternama Indonesia, Wilsen Willim, untuk meluncurkan koleksi Lunar 2026 menjelang perayaan Imlek. Koleksi ini...