Hasan Nasbi, selaku Kepala Kantor Komunikasi Presiden (KPC), mengajak Provinsi Sumatera Utara untuk mempercepat pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) dengan mempercepat pembangunan lebih banyak Unit Layanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Hasan menyampaikan hal tersebut saat melakukan kunjungan inspeksi ke SPPG Cempedak Lobang, yang terletak di Serdang Bedagai, Sumatera Utara, pada hari Rabu 30 Juli. Menurut Hasan, salah satu tugas yang mendesak bagi pemerintah adalah menanggapi tuntutan publik yang kuat dan antusiasme untuk Program MBG, terutama dari masyarakat yang belum menerima manfaatnya.
“Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah pusat, Badan Gizi Nasional (BGN), dan para pemimpin daerah sangat penting untuk memastikan anak-anak sekolah segera bisa menerima makanan bergizi gratis,” tegas Hasan. Dia juga mendorong pemerintah daerah untuk mendukung pembangunan SPPG secara aktif, terutama di daerah tertinggal, perbatasan, dan terluar (daerah 3T).
“Support yang signifikan dari pemerintah daerah dibutuhkan, baik dalam menentukan lokasi SPPG yang tepat maupun dalam mendorong upaya pembangunan, terutama di daerah 3T,” tambahnya. Selain koordinasi pemerintah, Hasan juga menyoroti pentingnya keterlibatan sektor swasta dalam mendukung pengembangan SPPG melalui kemitraan publik-privat.
Pada kunjungan yang sama, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyatakan optimisme bahwa 200 SPPG akan beroperasi di provinsi tersebut dalam waktu dekat. Dia mencatat bahwa pemerintah pusat telah menetapkan target 1.732 SPPG untuk Sumatera Utara. Saat ini, telah dibangun 77 unit, dan jumlah tersebut diharapkan terus meningkat.
“Dalam dua minggu ke depan, kami berharap jumlah itu meningkat menjadi 89, dengan tambahan 12 unit yang siap dan menunggu aktivasi rekening virtual mereka. Dalam sebulan, kami berencana menambahkan 29 unit lagi. Melihat progres mingguan, kami yakin Sumatera Utara dapat mencapai target tersebut dalam waktu dekat,” kata Bobby. Dia juga menyatakan bahwa setiap kabupaten dan kota di provinsi tersebut diharapkan membangun minimal tiga SPPG, sebagai bagian dari kontribusi pemerintah daerah—tidak termasuk yang didirikan oleh mitra swasta.
“Target tersebut berlaku untuk unit yang dibangun oleh pemerintah daerah, tidak termasuk yang dibangun oleh sektor swasta,” tegas Bobby.

