Kuota Kunjungan Wisatawan ke Pulau Padar: Batasan Maksimal yang Akan Diterapkan Menhut Raja Juli

Date:

Share post:

Pada pembicaraan terkait regulasi lingkungan, Menteri Kehutanan menyebutkan tentang adanya zona inti dan zona pemanfaatan di Pulau Padar. Pengembangan pariwisata di zona inti dengan harga tiket Rp50 ribu tidak diizinkan, namun penggunaan lahan di zona pemanfaatan dapat diakses dengan izin khusus. Meskipun Kementerian telah mengeluarkan izin untuk pengembangan infrastruktur pariwisata, batas penggunaan lahan tidak boleh melebihi 10 persen dari luas konsesi yang dimiliki. Bangunan yang diizinkan juga harus bersifat semi permanen agar dapat dipindahkan atau dihilangkan jika perlu. Proses perencanaan dan persetujuan proyek pariwisata di Pulau Padar masih dalam tahap uji publik dan konsultasi dengan studi dampak lingkungan yang harus disetujui oleh UNESCO. Berdasarkan SK Menteri Kehutanan, PT Komodo Wildlife Ecotourism (PT. KWE) memiliki izin untuk mengembangkan sebagian kecil dari total konsesi lahan yang dimiliki di Pulau Padar.

Source link

Semua BErita

Diet Ketat ala Artis K-pop: Bahaya Stop Datang Bulan

Mengutip pengalaman bintang K-Pop Soyou dan Jeon Hyosung, mereka berbagi kisah tentang tekanan yang mereka alami terkait berat...

24 Tempat Makan Enak di Pasar Minggu untuk Nikmati Bersama Teman dan Keluarga

Pasar Minggu kini menjadi destinasi populer bagi pecinta kopi dan makanan di Jakarta Selatan. Berbagai kafe kekinian menawarkan...

Manfaat Bambu Hijau dalam Mengembalikan Kesuburan Tanah dan Meningkatkan Kesejahteraan

Bambu tidak hanya memiliki fungsi ekologis yang penting, tetapi juga membuka peluang baru dalam bidang ekonomi. Batang, daun,...

Uni Emirat Arab Larang Plastik Sekali Pakai 2026: Ini yang Perlu Anda Ketahui

Dubai telah mengumumkan rencana pelarangan penggunaan plastik secara bertahap untuk mengurangi dampak limbah plastik. Mulai Januari 2024, pemerintah...