Menteri Lingkungan Hidup (MenLH) Hanif Faisol Nurofiq menanggapi temuan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tentang adanya mikroplastik dalam hujan di Jakarta dengan mengatakan bahwa fenomena ini sudah menjadi suatu keniscayaan. Menurutnya, masalah ini terjadi karena sampah yang menumpuk di berbagai tempat seperti Bantargebang, Bekasi, dan Tangerang, yang akhirnya akan menghasilkan mikroplastik akibat terkena hujan dan panas secara bergantian.
Hanif menekankan pentingnya penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), terutama yang masih menerapkan metode open dumping seperti di Bantargebang, untuk menghindari terus terbentuknya mikroplastik. Sampah yang menumpuk akan ditimbun dengan tanah agar dapat diisolasi dan mencegah pembentukan mikroplastik lebih lanjut. Presiden Prabowo Subianto bahkan telah memerintahkan penertiban TPA yang nakal dan liar, mengingat kondisi kebanyakan TPA di Indonesia tidak layak.
Dengan adanya instruksi ini, hampir seluruh kabupaten dan kota di Indonesia telah melakukan upaya penertiban, kecuali TPA besar seperti Bantargebang yang masih sulit untuk ditutup. Hanif mengingatkan bahwa penanganan sampah dan mikroplastik ini harus dihadapi dengan serius karena dampaknya sangat serius bagi lingkungan. Maka dari itu, langkah-langkah konkret perlu segera dilakukan untuk mengatasi masalah ini demi menjaga keberlangsungan lingkungan yang lebih baik.

