Pemerintah Korea Selatan Mengumumkan Langkah Pencegahan Praktik ‘Getok Harga’ di Industri Hospitality dan Pariwisata
Pada Rabu, 25 Februari 2026, pemerintah Korea Selatan mengumumkan langkah-langkah untuk memberantas praktik ‘getok harga’ di hotel dan penginapan yang menargetkan turis asing. Dalam pertemuan strategi pariwisata nasional yang diadakan di kantor kepresidenan Cheong Wa Dae dan dipimpin oleh Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung, dihadiri para pejabat kementerian terkait.
Langkah-langkah yang diusulkan termasuk revisi undang-undang untuk mewajibkan penyedia layanan penginapan swasta menampilkan harga mereka dan mematuhi peraturan yang berlaku. Pemerintah juga akan memperkuat sanksi pidana terhadap restoran dan bisnis akomodasi yang tidak transparan dalam menetapkan harga atau mengenakan tarif yang tidak wajar kepada pelanggan.
Pemerintah juga berencana untuk memperkenalkan peraturan baru di bidang transportasi untuk mengatasi perbedaan tarif sewa mobil di Pulau Jeju antara musim puncak dan musim sepi. Selain itu, pemerintah akan menginspeksi tempat terhadap praktik penipuan harga, serta memberikan insentif keuangan kepada pemerintah daerah yang aktif dalam membendung praktik ‘getok harga’.
Praktik-praktik oportunistik yang merugikan pemilik bisnis yang jujur dan merusak citra daerah serta negara akan terus diawasi dan diberantas oleh pemerintah Korea Selatan untuk menciptakan lingkungan pariwisata yang adil dan berkeadilan.

