Pakar Bahas Karir Militer dan Reformasi Keamanan

Date:

Share post:

Sebagai salah satu bentuk pengayaan wawasan mahasiswa, Program Magister Hubungan Internasional Universitas Indonesia menyelenggarakan kuliah tamu pada 4 Maret 2026 yang membahas tema penting, yakni “Pola Karir dan Profesionalisme Militer”. Acara ini merupakan bagian dari rangkaian mata kuliah terkait Reformasi Sektor Keamanan yang bertujuan agar mahasiswa dapat menelaah dinamika di bidang militer Indonesia dari perspektif akademik dan praktik kebijakan.

Tiga narasumber utama menghadirkan sudut pandang komprehensif pada forum diskusi tersebut. Mereka adalah Dr. Aditya Batara Gunawan selaku pengampu bidang ilmu politik di Universitas Bakrie, Beni Sukadis yang aktif meneliti isu pertahanan pada Lesperssi, serta Yudha Kurniawan yang memperdalam kajian politik militer di lingkungan Universitas Bakrie.

Forum ini menawarkan ruang tukar pendapat atas tantangan yang dihadapi militer Indonesia, khususnya dalam hal profesionalisme dan reformasi organisasi. Diskusi dimulai dengan memperhatikan konstruksi karier prajurit, sistem promosi jabatan di TNI, hingga pengaruhnya terhadap dinamika sipil–militer dan matang-tidaknya demokratisasi.

Aditya Batara mengawali diskusi dengan membedah bagaimana perubahan politik nasional memberi dampak langsung pada pembentukan pola karier militer. Ia menunjukkan bahwa dalam suasana politik populis, preferensi pemimpin politik sering beririsan dengan format promosi perwira di tubuh militer dan bahkan menentukan arah perkembangan karier prajurit secara organisasi.

Selain itu, Aditya menyoroti dilema antara meritokrasi dan pentingnya relasi personal yang telah sistemik di lingkungan TNI. Menurut pengamatannya, promosi jabatan dan penempatan di posisi strategis kerap bernegosiasi antara prinsip profesionalisme berbasis kinerja dan pengaruh hubungan pribadi, yang akhirnya menciptakan tarik-menarik dalam pengambilan keputusan internal.

Pada level tertentu, model kepemimpinan populis justru memperkuat kecenderungan ke arah personalisasi kekuasaan, di mana pertimbangan relasi personal mendominasi pengisian jabatan strategis ketimbang seleksi objektif. Dampaknya, Aditya mencatat, mekanisme checks and balances institusional justru terancam menyempit karena otoritas sipil kehilangan daya kontrol yang sebenarnya krusial.

Situasi ini lalu menimbulkan perdebatan seputar batas campur tangan aktor sipil dalam urusan promosi jabatan strategis di tubuh militer, misalnya pada proses pengangkatan Panglima TNI. Diskursus menjadi penting ketika mempertanyakan seberapa dalam sipil harus terlibat, dengan implikasi yang luas pada relasi kekuasaan di tingkat nasional.

Aditya membandingkan praktik dari berbagai negara demokrasi, dan menjelaskan bahwa mekanisme pengangkatan pimpinan militer berbeda antara satu negara dengan yang lain. Di tempat-tempat tertentu, persetujuan parlemen sangat diperlukan sebagai bentuk kontrol, namun ada pula negara yang sepenuhnya menyerahkannya ke tangan eksekutif, sebagaimana Inggris yang tidak mensyaratkan persetujuan legislatif dalam penunjukan panglima militernya.

Studi perbandingan ini mengajarkan bahwa setiap negara menganut sistem hubungan sipil–militer varian sendiri-sendiri, sesuai karakter politik nasionalnya, tetapi semuanya tetap menempatkan profesionalisme dan prinsip kontrol demokratis sebagai acuan.

Sementara itu, Beni Sukadis menggarisbawahi syarat mutlak bagi profesionalisme militer adalah keberadaan kontrol sipil dalam kerangka demokrasi. Menurutnya, peningkatan pendidikan, kesejahteraan, serta perlengkapan dan sarana yang memadai menjadi indikator utama keberhasilan profesionalisme institusi militer.

Beni juga menuturkan bahwa era Reformasi membawa perubahan signifikan pada tubuh TNI termasuk melalui regulasi formal, pemisahan TNI dan Polri, serta undang-undang yang memperjelas posisi militer sebagai alat negara, bukan alat politik. Namun, konsistensi menjalankan meritokrasi masih kerap terganggu oleh faktor kedekatan personal dengan pemegang kekuasaan.

Diskusi lalu berkembang pada praktik rotasi Panglima TNI. Beni menyoroti pergantian dari Moeldoko ke Gatot Nurmantyo, keduanya berasal dari matra darat, sebagai contoh bahwa dalam banyak kasus, logika rotasi formal dapat tergeser oleh pertimbangan politik dan preferensi pemimpin nasional.

Yudha Kurniawan turut menyoroti problem struktural yang mempengaruhi pola karier perwira TNI. Risetnya menunjukkan bahwa untuk mencapai tingkat Brigadir Jenderal secara ideal membutuhkan waktu 25–28 tahun, namun dalam praktik sering terjadi penumpukan perwira senior karena keterbatasan jabatan yang tersedia.

Persoalan struktural lain yang diangkat Yudha mencakup keterbatasan lembaga pendidikan, sistem promosi yang kurang lancar, dan adanya disparitas kualitas SDM sejak rekrutmen awal. Selain itu, problem keterbatasan anggaran serta fasilitas pelatihan turut membelenggu regenerasi kepemimpinan dan pengembangan karier di lingkungan militer.

Kuliah tamu ini ditujukan untuk menambah wawasan mahasiswa baik secara akademis maupun praktis mengenai pentingnya menjaga profesionalisme tentara. Forum ini tak hanya merefleksikan dinamika reformasi sektor keamanan tetapi juga meng-amplifikasi isu peran militer di tengah kemunduran praktik demokrasi yang kini marak diperbincangkan di Indonesia.

Tidak jarang, keterlibatan TNI dalam wilayah sipil menuai sorotan dan kritik. Namun, hubungan sipil–militer tidak lahir dari satu arah saja, melainkan dari relasi timbal balik yang juga menuntut ketegasan aktor sipil dalam menegakkan batas otoritas antara kekuasaan sipil dan militer.

Pengambilan keputusan tentang promosi perwira menjadi bukti pentingnya keseimbangan antara kontrol internal militer dan pengawasan sipil. Kendali sipil yang melewati batas juga berpotensi mengganggu stabilitas organisasi militer, sehingga diskusi hendaknya diarahkan pada penguatan sistem promosi berbasis profesionalisme, bukan sekadar kepentingan politik jangka pendek.

Praktik terbaik di tingkat global menunjukkan pengelolaan karier militer yang sehat didasari pada kebijakan institusional dan pola meritokrasi, di mana kedua pihak—sipil maupun militer—harus sama-sama menjunjung integritas dan profesionalitas demi keamanan nasional yang demokratis.

Sumber: Diskusi UI Membahas Profesionalisme Militer Indonesia Dan Pola Karier Perwira TNI
Sumber: Diskusi UI Ungkap Dinamika Karier Militer Indonesia, Dari Regenerasi Hingga Reformasi TNI

Semua BErita

Asuransi Perjalanan Wajib di Thailand: Tips untuk Wisatawan Asing

Thailand sedang mempertimbangkan penerapan peraturan yang akan mewajibkan wisatawan asing untuk memiliki asuransi perjalanan terkait kecelakaan sebelum memasuki...

Salmon Masih Favorit: Sushi dan Sashimi Pilihan di Indonesia

Saat ini, sushi dan sashimi telah menjadi makanan yang populer di kalangan masyarakat Indonesia, dengan restoran-restoran sushi menjamur...

Panen Perdana dan Harapan Ketahanan Pangan

Panen perdana membawa harapan baru bagi ketahanan pangan nasional.

Resep Lapis Tepung Beras Takaran Gelas Anti Gagal

Kue lapis tepung beras sering kali menghasilkan tekstur yang sangat keras saat sudah dingin. Hal ini disebabkan oleh...