Penipu Transaksi Jam Rolex Dihukum Penjara 7 Bulan

Date:

Share post:

Polisi membawa jam tangan Rolex GMT Saru ke Pusat Layanan Rolex untuk diperiksa oleh seorang teknisi. Pemeriksaan menegaskan bahwa jam tangan tersebut adalah asli dan otentik. Namun, jaksa menuntut pelaku karena dianggap telah melakukan langkah-langkah yang menguatkan niat untuk menipu korban.

Menurut Wakil Jaksa Penuntut Umum Sean Teh, pelaku didakwa berdasarkan Pasal 511(3) KUHP karena telah mencoba menipu korban meskipun fakta-fakta menunjukkan ada ketidaktahuan pelaku. Meskipun tidak ada kerugian yang dialami korban, tetapi nilai barang yang digunakan untuk menipu tetap tinggi.

Dalam persidangan, pengacara pelaku meminta hukuman penjara selama enam bulan. Mereka berpendapat bahwa kasus serupa biasanya mendapat hukuman lebih tinggi, meskipun pelaku mengaku bersalah. Mereka juga menekankan bahwa karena tidak ada kerugian yang dialami korban dan kasus ini merupakan percobaan yang jarang terjadi, maka hukuman yang dijatuhkan seharusnya lebih rendah.

Kasus ini menimbulkan keprihatinan tentang kasus penipuan dan upaya hukum untuk menjaga keadilan dalam penanganan kasus semacam ini. Keputusan akhir akan diputuskan oleh pengadilan berdasarkan argumen dari kedua belah pihak.

Source link

Semua BErita

Rambut Rontok: Kapan Perlu Hair Transplant?

Kerontokan yang terus berlanjut dan mulai diikuti penipisan rambut tidak sebaiknya dibiarkan hingga area kebotakan meluas. Perubahan ketebalan...

Solusi Saat Penerbangan Dibatalkan: 7 Langkah Cepat

Jakarta (ANTARA) - Erupsi Gunung Anak Krakatau telah menyebabkan penutupan sementara bandara di sejumlah wilayah...

Ulasan Lengkap: Xiaomi Pad 9 Pro Max Dengan Baterai 12.000 mAh

Xiaomi Perkenalkan Tablet Premium Terbaru: Xiaomi Pad 9 Pro Max Xiaomi baru-baru ini memperkenalkan tablet terbarunya, Xiaomi Pad 9...

Beyoutiful Symphony Festival 2026: Perpaduan Perawatan Diri, Edukasi, dan Musik

Beyoutiful Symphony Festival 2026: Pesta Kesehatan, Estetika, dan Musik Acara festival kesehatan dan estetika kini hadir dengan sentuhan yang...