Denda Rp6 Juta dan Blacklist 5 Tahun Bagi 3 WNA Mendaki Gunung Rinjani Secara Ilegal

Date:

Share post:

Destinasi wisata nonpendakian di sekitar Gunung Rinjani kembali dibuka setelah sempat ditutup akibat cuaca ekstrem pada awal Februari 2025. Berdasarkan prakiraan cuaca dari BMKG Stasiun Meteorologi Zainuddin Abdul Madjid Lombok, kondisi cuaca di wilayah NTB telah membaik. Balai Taman Nasional Gunung Rinjani telah membuka kembali tujuh kawasan wisata alam nonpendakian, seperti Tangkok Adeng, Bornong Bike Park, Bukit Malang, Sebau, Savana Propok, Bukit Gedong, dan jalur sepeda Sembalun. Wisatawan dan masyarakat kini dapat mengunjungi destinasi wisata alam tersebut tanpa kendala.

Source link

Semua BErita

24 Tempat Makan Enak di Pasar Minggu untuk Nikmati Bersama Teman dan Keluarga

Pasar Minggu kini menjadi destinasi populer bagi pecinta kopi dan makanan di Jakarta Selatan. Berbagai kafe kekinian menawarkan...

Manfaat Bambu Hijau dalam Mengembalikan Kesuburan Tanah dan Meningkatkan Kesejahteraan

Bambu tidak hanya memiliki fungsi ekologis yang penting, tetapi juga membuka peluang baru dalam bidang ekonomi. Batang, daun,...

Uni Emirat Arab Larang Plastik Sekali Pakai 2026: Ini yang Perlu Anda Ketahui

Dubai telah mengumumkan rencana pelarangan penggunaan plastik secara bertahap untuk mengurangi dampak limbah plastik. Mulai Januari 2024, pemerintah...

22 Tempat Makan Enak di Jogja Utara dengan Kisaran Harga

Jogja Utara kaya akan café estetik dan kekinian dengan konsep unik, mulai dari taman hingga desain industrial modern....