Gugatan 3 Karyawan PT Freeport Terhadap UU P2SK: Aspirasi Publik

Date:

Share post:

Dewan Pengurus Cabang Federasi Pertambangan dan Energi afiliasi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (DPC FPE KSBSI) Mimika, Papua Tengah, mendampingi 3 orang Karyawan PT Freeport Indonesia dalam mengajukan permohonan uji materiil Undang Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ketiga karyawan tersebut, Alfonsius Londoran, Nurman, dan Abdul Rahman, merupakan anggota PK FPE KSBSI PT Freeport Indonesia. Mereka menggugat Pasal 161 ayat 2 dan Pasal 164 ayat 2 dalam UU P2SK karena dianggap merugikan buruh.

Pasal 161 ayat 2 menetapkan bahwa pembayaran manfaat pensiun harus dilakukan secara berkala, sementara Pasal 164 ayat 2 mengatur pilihan pembayaran manfaat pensiun pertama kali maksimal 20%. Hal ini dianggap bertentangan dengan Pasal 28D ayat (2) UUD 1945 yang menjamin hak setiap orang untuk bekerja dan mendapat imbalan yang adil. Marjan Tusang, Ketua DPC FPE KSBSI Kab. Mimika, Papua Tengah, menyatakan bahwa aturan baru ini akan merugikan para pekerja, khususnya karyawan PT Freeport Indonesia dengan dana pensiun besar.

Pihak buruh mengajukan permohonan uji materiil ini melalui Kuasa Hukum Tim Advokasi Dana Pensiun Karyawan PT Freeport Indonesia. Mereka ingin pembayaran dana pensiun dapat dilakukan sekaligus dan tidak dibatasi seperti yang diatur dalam UU P2SK. Selain itu, terdapat 8 alasan yang diajukan oleh buruh Freeport Indonesia dalam permohonan uji materiil terhadap pasal 161 ayat 2 dan pasal 164 ayat 2 UU P2SK.

Para pekerja berharap agar aturan mengenai pensiun dikembalikan seperti semula, tanpa pembatasan 20% dan 80% dalam pembayaran. Mereka ingin memiliki keleluasaan untuk memilih pembayaran manfaat pensiun sesuai kebutuhan. Selain itu, 3 orang karyawan PT Freeport Indonesia ini meminta agar MK mengabulkan permohonan mereka seutuhnya dan menyatakan bahwa pasal 161 ayat 2 dan pasal 164 ayat 2 dalam UU P2SK bertentangan dengan UUD 1945.

Source link

Semua BErita

24 Tempat Makan Enak di Pasar Minggu untuk Nikmati Bersama Teman dan Keluarga

Pasar Minggu kini menjadi destinasi populer bagi pecinta kopi dan makanan di Jakarta Selatan. Berbagai kafe kekinian menawarkan...

Manfaat Bambu Hijau dalam Mengembalikan Kesuburan Tanah dan Meningkatkan Kesejahteraan

Bambu tidak hanya memiliki fungsi ekologis yang penting, tetapi juga membuka peluang baru dalam bidang ekonomi. Batang, daun,...

Uni Emirat Arab Larang Plastik Sekali Pakai 2026: Ini yang Perlu Anda Ketahui

Dubai telah mengumumkan rencana pelarangan penggunaan plastik secara bertahap untuk mengurangi dampak limbah plastik. Mulai Januari 2024, pemerintah...

22 Tempat Makan Enak di Jogja Utara dengan Kisaran Harga

Jogja Utara kaya akan café estetik dan kekinian dengan konsep unik, mulai dari taman hingga desain industrial modern....