Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah memberikan keterangan kepada penyidik Polda Metro Jaya di Bareskrim Polri terkait laporan dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dia menegaskan kehadirannya sebagai bentuk semangat juang dan kebersamaan dalam perang badar pemberantasan korupsi bersama Polri.
“Sejarah akan mencatat untuk pertama kali purnawirawan Polri dan sebagai pimpinan KPK pulang ke rumah besar untuk kerja sama demi Indonesia bebas korupsi. Tanpa drama, kecuali sempat ada penyesuaian proses dan prosedur,” ujar Firli, Kamis (26/10/2023).
Menurutnya, proses pemeriksaan oleh para penyidik dilakukan dengan sangat profesional. Mantan Kapolda Sumsel itu merasa tidak mendapat perlakuan khusus apalagi pengistimewaan dari penyidik.
Dia juga diberi kesempatan beribadah dan menjadi imam salat berjamaah. “Untuk itu saya menaruh penghargaan atas kerja penyidik. Mereka para penyidik hebat yang dimiliki Polri,” katanya.
Lebih jauh, Firli menyampaikan pentingnya sinergi dan orkestrasi dalam memberantas korupsi. Menurutnya, semua pihak dalam kamar kekuasaan baik legislatif, eksekutif dan yudikatif, aparat penegak hukum, penyelenggara negara, aparat keamanan, partai politik, serta kementerian/lembaga wajib melibatkan diri dalam melawan korupsi.
Namun, faktanya sampai saat ini masih banyak lembaga yang permisif dengan korupsi. Mereka seakan membenarkan korupsi bahkan seolah bersikap damai berdampingan.
Bahkan, sangat disayangkan ada yang melakukan perlawanan ketika pimpinan lembaganya atau oknum penyelenggara negara tersangkut korupsi. “Ini yang kita kenal dengan ketika koruptor membalas,” ujar Firli.
Para pelaku melakukan serangan balik dengan segala cara seperti perlawanan secara lisan maupun nonverbal. Tak jarang serangan tersebut berlangsung dengan cara kasar dengan maksud mengintimidasi dan berlindung di balik simbol-simbol dan atribut kekuasaan.