Polisi melakukan penggeledahan rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Perumahan Villa Galaxy, Bekasi Selatan, Kota Bekasi pada hari Kamis (26/10/2023). Namun, polisi tidak membawa barang bukti apapun setelah penggeledahan tersebut.
Kuasa Hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar mengatakan bahwa penggeledahan dilakukan sekitar pukul 12.30 WIB dan berlangsung selama lebih dari 3 jam. Setelah itu, penyidik meninggalkan perumahan tersebut.
Ian mengungkapkan bahwa hasil penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya tidak menemukan barang bukti yang terkait dengan tuduhan terhadap Firli. Hal ini meyakinkan Ian bahwa Firli tidak bersalah dan ia mengingatkan penyidik untuk mengedepankan asas praduga tidak bersalah.
Selama penggeledahan, Firli hadir dan menyaksikannya. Polisi melakukan penggeledahan di seluruh ruangan rumah Firli, termasuk kamar pribadi, kamar anak, ruang kerja, dan musala. Ketika proses penggeledahan berlangsung, Firli Bahuri mengambil foto bersama Ketua RT Rony Napitupulu. Firli terlihat santai dalam foto tersebut dengan memasukkan kedua tangannya ke dalam celana hitam yang dikenakannya.
Rony, yang juga menyaksikan penggeledahan, menyebut bahwa Firli tidak mengikuti penyidik dalam melakukan tugas mereka dan ia juga mendampingi penyidik selama penggeledahan berlangsung. Rony juga menjelaskan bahwa Firli tidak panik ketika tim Ditreskrimsus Polda Metro Jaya datang ke rumahnya.
Dalam kesimpulannya, tidak ada barang bukti yang ditemukan selama penggeledahan tersebut, yang membuat Ian yakin bahwa Firli tidak bersalah.