Ingat, Mulai Besok, Sanksi Tilang Akan Diberlakukan Bagi Kendaraan yang Gagal Lulus Uji Emisi

Date:

Share post:

Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta akan kembali menerapkan sanksi tilang uji emisi mulai Rabu, 1 November 2023. Foto/MPI/Ilustrasi.dok

JAKARTA – Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta akan kembali menerapkan sanksi tilang bagi kendaraan bermotor yang tidak lulus uji emisi mulai Rabu, 1 November 2023. Pemprov DKI menilai razia uji emisi sangat efektif untuk memperbaiki kualitas udara Jakarta.

“Ini sangat efektif. Dari hasil kajian kami bersama pihak terkait menunjukkan bahwa intervensi sumber emisi dari sumber bergerak yang terbesar adalah dengan uji emisi,” ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto kepada wartawan, Selasa (31/10/2023).

Asep mengatakan, razia uji emisi harus terus digalakkan. Diawali dengan pelaksanaan pada September lalu dan dilaksanakan kembali pada November, razia uji emisi akan berjalan dengan mekanisme yang sudah disempurnakan.

Pelaksanaan razia uji emisi ini, lanjut dia, akan dijalankan secara konsisten dan menyasar lebih banyak kendaraan bermotor yang tak lulus uji emisi.

“Hingga akhir tahun ini, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya akan melaksanakan razia uji emisi sebanyak 51 kali dan tersebar di sejumlah titik di lima wilayah DKI Jakarta,” ujarnya.

Asep pun mengingatkan kepada seluruh warga yang bermobilitas di wilayah DKI Jakarta agar segera melakukan uji emisi pada kendaraannya, baik kendaraan roda dua maupun roda empat.

“Segera uji emisi, karena razia uji emisi sekarang jangkauannya lebih luas, kami sudah sosialisasikan sejak jauh-jauh hari. Langkah ini untuk pengendalian pencemaran udara,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menjamin, pelaksanaan razia uji emisi yang memberikan sanksi tilang pada kendaraan bermotor ini tak akan menyusahkan masyarakat.

“Pemerintah melakukan penindakan ini bukan untuk membuat susah masyarakat. Tapi, untuk menjaga kesehatan masyarakat, untuk mendisiplinkan,” ujar Latif beberapa waktu lalu.

Untuk diketahui, lokasi uji emisi telah tersedia di 342 bengkel bagi kendaraan roda empat dengan 950 teknisi dan 114 bengkel bagi kendaraan roda dua dengan 195 teknisi yang tersebar di berbagai wilayah Jakarta.

Lokasi bengkel penyedia uji emisi dapat dilihat pada aplikasi e-Uji Emisi atau melalui aplikasi JAKI dengan mengetik “emisi” pada kolom pencarian.

(hab)

Semua BErita

Prabowo Subianto Hadiri Rilis Jersey Olimpiade Paris 2024

Jakarta - Menteri Pertahanan (Menhan) RI dan presiden terpilih untuk periode 2024-2029, Prabowo Subianto, hadir dalam peluncuran jersey...

Post-Surgery, Prabowo Subianto Eagerly Resumes Activities at Bhayangkara’s 78th Anniversary

Jakarta - Presiden terpilih Indonesia untuk periode 2024-2029, Prabowo Subianto, segera kembali melanjutkan tugasnya hanya seminggu setelah berhasil...

Kepolisian Bakal Blokade Jalan 4 Hari demi Pernikahan Mewah Anant Ambani dan Radhika Merchant, Warga Mumbai India Ngamuk

Keluarga Ambani dikenal dengan kemewahan mereka. Setelah menggelar pesta pranikah di kampung halaman mereka, keluarga Ambani kemudian menggelar...

Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur Berhasil Diamankan | BusamID

Unit Reskrim "Tim Elang" Polsek Samarinda Kota berhasil menangkap seorang pria berusia 19 tahun dengan inisial MFF atas...