Bos Hotel Alexis Jakarta, Alex Tirta membantah kabar pemberian gratifikasi kepada Ketua KPK Firli Bahuri terkait sewa rumah safe house di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Alex menyatakan bahwa pemberitaan tersebut adalah tidak benar. Ia menyewa rumah tersebut pada tahun 2020 untuk kepentingan bisnis dan menjadi tempat akomodasi tamu-tamu bisnisnya. Namun, karena pandemi Covid-19, rumah tersebut menjadi kosong. Pada pertemuan dengan Firli pada tahun 2020, Alex menyarankan agar Firli melanjutkan sewa rumah tersebut tanpa perlu mengganti nama penyewa. Firli mulai menyewa rumah tersebut pada bulan Februari 2021 dan membayar uang sewa sebesar Rp650 juta kepada Alex. Rumah tersebut digeledah oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian pada tahun 2021.
Bos Alexis Mengklaim Tidak Memberikan Gratifikasi kepada Firli Bahuri dalam Hal Sewa Rumah Safe House
Date:
Share post: