loading…
Polisi melakukan razia terhadap kios yang menjual obat-obatan keras di Kampung Jampang, Desa Kalisuren, Kecamatan Tajur Halang, Kabupaten Bogor, pada Rabu (1/11/2023). Foto: MPI / Muhammad Refi Sandi
“Polisi melakukan pengecekan berdasarkan laporan dari masyarakat terkait adanya kios yang menjual bebas obat-obatan keras seperti Tramadol dan obat-obatan lainnya kepada remaja,” kata Kaur Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi, pada Kamis (2/11/2023).
Baca Juga
Seorang pria yang diduga sebagai pedagang obat daftar G, ZI (19), telah diamankan. Dalam penggerebekan tersebut, ratusan butir obat daftar G yang akan dijual secara bebas berhasil disita sebagai barang bukti.
“Ditemukan berbagai jenis obat-obatan keras yang dijual secara bebas kepada remaja, antara lain Tri-X sebanyak 20 lembar, Tramadol 89 lembar, dan Eximer 320 butir,” katanya.
Terduga pelaku dan barang bukti obat daftar G diserahkan ke Polsek Tajur Halang untuk penanganan lebih lanjut.
(jon)