loading…
Aksi dua kawanan pencuri yang sudah membuat warga di kawasan Sukmajaya, Depok; dan Bojonggede, Kabupaten Bogor, akhirnya berakhir. Foto: MPI/Refi Sandi
Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Hadi Kristanto menyebutkan, pengungkapan kasus pencurian rumah di sejumlah lokasi kawasan Sukmajaya dan Bojonggede ini membutuhkan waktu cukup lama. Kedua pelaku pencurian spesialis rumah ini, yakni ACH (25) dan S (41), sudah beraksi puluhan kali.
“Kurang lebih ada 15 laporan polisi dan mungkin sekitar 20 TKP yang mereka kerjakan, karena ada beberapa kejadian korban tidak melapor. Dari sekian banyak, ada sekitar 10 laporan polisi yang lokasinya ada di Polsek Sukmajaya,” kata Hadi saat rilis kasus di Mapolsek Sukmajaya, Rabu (8/11/2023).
“Selain di Polsek Sukmajaya, tersangka melakukan aksinya empat laporan polisi di Polsek Bojonggede, ditangani oleh Polsek Bojonggede,” tambahnya.
Hadi pun menggelar sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku, mulai dari laptop hingga handphone. Kemudian saat dicocokkan identitas kedua pelaku dengan rekaman CCTV, sangat cocok.
Sementara itu, Kapolsek Sukmajaya Kompol Margiyono mengucap syukur setelah pencuri yang meresahkan warga di wilayah hukumnya itu dapat diamankan. Paling tidak terdapat 10 laporan kasus pencurian yang terjadi di Perumahan Taman Anyelir.
“Alhamdulillah bahwa pelaku kejahatan yang sungguh meresahkan masyarakat, khususnya di Kecamatan Sukmajaya, sudah ditangkap.
Saat itu bulan Agustus-September, sampai kita dibuat pusing dengan kejadian setiap malam,” katanya.
Lebih lanjut, Margiyono menyebut bahwa kedua pelaku menyasar target rumah lantai 2 lalu mencongkel jendela maupun pintu. “Target mereka itu rata-rata lantai 2, kemudian modusnya mencongkel jendela masuk ke kamar. Mungkin tadinya dipakai kerja lalu istirahat kemudian dicongkel masuk, setelah ambil ya sudah dia langsung pergi,” tutupnya.
(thm)