Penghuni eks Kampung Bayam berharap trayek transportasi dari Rusun Nagrak ditambah. Foto/MPI/Yohannes Tobing
JAKARTA – Penghuni eks Kampung Bayam yang mengajukan relokasi ke Rumah Susun (Rusun) Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara, terus bertambah. Hingga November ini, tercatat belasan Kepala Keluarga (KK) telah mengajukan relokasi.
Kepala Satuan Pelaksana (Ka Satlak) Pelayanan Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) Wilayah III Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Faisal Rahman mengatakan terdapat 15 KK yang mulai melakukan relokasi. “Terakhir ada 15 KK yang mengajukan relokasi. Syaratnya memiliki SK Wali Kota sebagai warga relokasi,” kata Faisal, Jumat (10/11/2023).
Faisal menyebut, pada awal Oktober 2023 Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta telah memfasilitasi relokasi sebanyak 20 KK penghuni eks Kampung Bayam ke Rusun Nagrak. Jumlah ini ditambah 15 KK yang menyusul direlokasi.
“Relokasi ini akan dilakukan secara bertahap. Tambahan sebanyak 15 KK eks penghuni Kampung Bayam itupun telah mulai masuk dan menempati unit mereka di Tower 3 Rusun Nagrak,” katanya.
Menurut Faisal, warga tidak akan dikenakan biaya sewa unit lantaran Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 87 Tahun 2021 tentang Pemberian Keringanan Retribusi Daerah dan/atau Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Bunga Terlambat Bayar kepada Wajib Retribusi yang Terdampak Bencana Wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) masih diberlakukan. “Mereka hanya akan dikenakan tarif biaya air dan listrik sesuai dengan pemakaian melalui autodebet Bank DKI,” tegasnya.
Faisal menambahkan, pihaknya tidak menutup kesempatan bagi warga penghuni eks Kampung Bayam lainnya untuk relokasi ke Rusun Nagrak.
Sementara itu, salah seorang penghuni eks Kampung Bayam, Jeliana Siagian mengatakan, fasilitas relokasi di Rusun Nagrak merupakan opsi terbaik sambil menunggu kepastian kelanjutan nasib mereka. Dengan tinggal di unit Rusun dapat menekan pengeluaran.
Meskipun mengurangi pengeluaran, namun Jeliana mengaku banyak warga mengharapkan disediakan angkutan umum dengan trayek langsung dari Rusun Nagrak ke Terminal Tanjung Priok. Sebab, perjalanan angkutan umum yang ada saat ini harus melalui transit di Kelurahan Semper Timur kemudian menyambung dengan angkutan lain ke Terminal Tanjung Priok. “Perjalanannya bisa satu hingga dua jam. Kalau dibuat trayek langsung kan lebih cepat dan kita hemat waktu,” Pungkasnya.
Sebelumnya, penghuni Kampung Bayam telah membuat kesepakatan dengan Pemerintah Kota Jakarta Utara untuk direlokasi ke Rusun Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara pada Selasa 26 September 2023. Proses pemindahan barang dibantu petugas Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Satpel Sudin Sosial Kecamatan Tanjung Priok, Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Papanggo. (cip)