Polres Depok telah menangkap ARF (18) yang telah memamerkan alat kelaminnya kepada siswi SMP berinisial SK (14). Foto/Istimewa
DEPOK – Satreskrim Polres Depok menangkap pemuda berinisial ARF (18) yang melakukan pamer alat kelamin ke siswi SMP berinisial SK (14). Peristiwa pamer alat kelamin ini terjadi di Jalan Galur RT 02/03, Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji, Kota Depok, pada Jumat, 17 November 2023 lalu.
Penangkapan dilakukan Unit PPA Satreskrim Polres Depok pada Minggu, 19 November pukul 20.00 WIB. Kasat Reskrim Polres Depok, Kompol Hadi Kristanto mengatakan, pihaknya juga menyita satu unit sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi B 4607 SGC.
Aksi ARF terekam kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian. “Tersangka sudah ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya,” kata Hadi pada Senin (20/11/2023).
Sebelumnya, seorang pelajar SMP di Kota Depok diduga menjadi korban pelecehan seksual di Jalan Madrasah, Kukusan, Beji. Aksi pelecehan seksual ini viral di media sosial akun @info depok.
Dalam unggahannya, pelajar SMP yang tidak disebutkan namanya itu mengaku dihampiri seorang pria dewasa saat pulang sekolah. Pria tersebut kemudian memepet korban dan mengeluarkan alat kelaminnya sambil berkata tidak sopan.
Korban pun berusaha menghindar, namun pria tersebut terus memaksanya. Korban akhirnya berhasil lolos setelah berteriak minta tolong kepada satpam kompleks.
Kakak korban mengaku sangat geram atas kejadian yang menimpa adiknya. Ia pun meminta aparat kepolisian untuk segera menangkap pelaku.