Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan perputaran uang dari tersangka penipuan tiket konser Coldplay, Ghisca Debora Aritonang mencapai Rp40 miliar. “Transaksi ada di beberapa rekening. Tahun 2023 saja perputarannya hampir Rp40 miliar,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavanda kepada wartawan dikutip, Rabu (22/11/2023). Untuk periode Mei sampai dengan November, Ivan mengatakan terdapat transaksi mencapai Rp30 miliar. “Untuk Mei sampai dengan November saja di atas Rp30 miliar, artinya kerugian masyarakat luar biasa memang,” jelasnya. Lebih lanjut, Ivan mengatakan hasil tersebut bakal diserahkan ke pihak kepolisian sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pencucian Uang. Sebelumnya, Polres Jakarta Pusat menangkap Ghisca Debora Aritona atau GDA (19) terkait penipuan tiket konser Coldplay beberapa waktu lalu. Total kerugian yang dialami dari para korban mencapai Rp5,1 miliar. “Ada enam laporan yang masuk. Tersangka menipu sebanyak 2.268 tiket dengan total kerugian korban Rp5,1 miliar,” ungkap Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purno Condro di Mapolres Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023). Susatyo mengatakan, pada 13 November 2023 lalu pihaknya sempat melakukan mediasi antara pelapor dengan GDA. Empat hari berselang, penyidik menahan GDA terkait kasus tersebut.