Ketua KPK, Firli Bahuri, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah menyiapkan empat jaksa peneliti untuk menangani perkara ini. Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Ade Sofyan, menyatakan bahwa empat jaksa peneliti sudah dipersiapkan untuk memeriksa berkas perkara tersebut. Namun, pihak kejaksaan masih menunggu berkas dari Polda Metro Jaya sebelum bisa menyampaikan informasi lebih lanjut terkait penanganan kasus ini. Penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri akan berkoordinasi dengan pihak Kejati DKI terkait berkas perkara ini. Firli Bahuri diduga melanggar sejumlah pasal Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dia telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri sebanyak dua kali terkait kasus ini.
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Menyiapkan 4 Jaksa untuk Meneliti Berkas Perkara Tersangka Firli Bahuri
Date:
Share post: