Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan memerintahkan semua perangkat daerah untuk menetapkan sasaran dan target kinerjanya melalui Instruksi Khusus Pimpinan (IKP). Foto: SINDOnews/Dok
BEKASI – Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan memerintahkan semua perangkat daerah untuk menetapkan sasaran dan target kinerjanya melalui Instruksi Khusus Pimpinan (IKP). Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kinerja perangkat daerah secara optimal.
Dani Ramdan menegaskan hal tersebut saat memimpin rapat pimpinan evaluasi laporan dan pelaksanaan kegiatan pembangunan di ruang rapat KH. R Ma’mun Nawawi, Kompleks Pemkab, Cikarang Pusat.
Dalam rapat tersebut, Dani Ramdan didampingi oleh Sekretaris Daerah Dedy Supriyadi dan para Asisten Daerah.
Menurutnya, IKP merupakan dorongan kinerja perangkat daerah untuk merespons kondisi dan isu aktual di Kabupaten Bekasi.
“Dalam setiap dinas, ada target-target terkait dengan kondisi aktual. Misalnya, ada permasalahan kekerasan anak, kasus kekeringan, dan lain-lain. Kami akan menentukan dinas mana yang harus menanganinya, kemudian diberikan target untuk diselesaikan dalam satu bulan,” ujar Dani dalam keterangannya, Jumat (24/11/2023).
Selain kondisi aktual, penyerapan anggaran juga masuk sebagai indikator dalam IKP. Karena itu, setiap perangkat daerah diberi kesempatan untuk menjalani dialog kinerja untuk menyepakati target dan sasarannya melalui aplikasi Sikawan (Sistem Informasi Kepegawaian).
“Tapi mereka diberi kesempatan untuk bernegosiasi apabila ada alasan terlalu tinggi untuk menambah. Saya akan menyetujui mana yang disetujui dan mana yang tidak,” tuturnya.
Apabila negosiasi perangkat daerah disetujui, maka target kinerjanya akan berubah. Namun, jika tidak disetujui, maka tetap mengikuti target awal.
Mengenai realisasi anggaran, saat ini mencapai 60 persen. Hal ini karena telah ada perubahan APBD dan beberapa dinas mengalami penambahan anggaran. “Pendapatan juga meningkat. Tetapi kami masih optimis bahwa pada akhir tahun bisa mencapai 90 persen,” jelasnya.
Pada rapat tersebut juga dibahas mengenai SP4N LAPOR yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kominfosantik Yan Yan Akhmad Kurnia. Berbagai laporan atau pengaduan dari masyarakat didorong untuk ditindaklanjuti baik di kecamatan maupun di perangkat daerah.
“Dengan SP4N LAPOR ini, laporan dari masyarakat dipastikan sudah direspon oleh perangkat daerah baik dinas maupun camat,” pungkasnya. (thm)