Loading…
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta melakukan pemeriksaan atau screening kesehatan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam Pemilu 2024. Foto: Dok Okezone
Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, mengatakan bahwa sejumlah hal akan diperiksa dalam screening kesehatan petugas KPPS. “Mereka yang paham, seperti Dinas Kesehatan (Dinkes), pasti kami punya batasan, misalnya itu komorbid dan lainnya, seminimal apa yang memungkinkan untuk diperiksa,” ujarnya, Selasa (28/11/2023).
Saat mendaftar menjadi petugas KPPS, hanya menggunakan surat keterangan sehat yang dikeluarkan puskesmas. “Kadang-kadang, ketika di puskesmas, hanya ditanyai tentang kesehatan dan tekanan darah. Nah, sekarang, rekrutmen KPPS minimal cek kolesterol dan gula darah,” ucapnya.
KPU RI sudah membangun komunikasi dengan Kementerian Kesehatan. Wahyu berharap hasil MoU-nya bisa ditindaklanjuti dengan Dinkes di level provinsi.
“Ini urgen karena pada 2019 setidaknya ada 800 petugas KPPS (seluruh Indonesia) yang meninggal dunia. Di Jakarta, ada 31 baik sebelum maupun setelah pemungutan suara,” katanya.
(jon)