loading…
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menghormati proses pemanggilan 4 pimpinan KPK oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Foto: Dok SINDOnews
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menghormati pengusutan perkara yang dilakukan aparat kepolisian. “Pada prinsipnya KPK menghormati proses penegakan hukum yang sedang dilakukan Polda Metro Jaya,” ujar Ali, Rabu (29/11/2023).
Meski demikian, Ali belum mendapat informasi terkait rencana pemanggilan 4 pimpinan KPK.
“Kami hanya membaca di pemberitaan mengenai informasi akan dilakukan pemanggilan sebagai saksi. Kemarin Pak Johanis Tanak beberapa waktu lalu juga sudah menegaskan tentu menghormati proses itu. Bila memang ada panggilan tentu akan menghadiri dalam rangka memperjelas dan membuat terang suatu peristiwa pidana,” ungkapnya.
(jon)