Aparat gabungan TNI/Polri telah menggerebek sebuah pabrik minyak goreng ilegal di Cileungsi, Kabupaten Bogor. Kasus ini telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut. Babinsa Koramil Cileungsi Peltu Cecep mengatakan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan warga yang terganggu dengan aktivitas pabrik yang menimbulkan suara bising. Setelah melakukan pengecekan di lokasi, ditemukan beberapa kendaraan truk kontainer berisikan batu anoda yang sedang melakukan bongkar muat. Selain itu, juga ditemukan perlengkapan penyulingan dan penjernihan dari minyak goreng yang sudah terpakai hingga menjadi minyak goreng jernih. Diduga pabrik ini melakukan praktik ilegal pembuatan minyak goreng palsu dengan barang bukti sebanyak 8 ton beserta alat pembuatannya. Pihak keamanan pabrik melarang agar tidak memasuki gudang saat klarifikasi berjalan, namun anggota aparat berhasil memasuki gudang dan tidak menemukan pihak yang bertanggung jawab terhadap aktivitas penyulingan minyak maupun material jenis anoda, hanya ada pihak keamanan saja di lokasi. Selanjutnya, pihak TNI/Polri berkoordinasi dengan Polsek Cileungsi untuk pengecekan dan pemeriksaan lebih lanjut.