Kriminolog UI Adrianus Meliala angkat bicara mengenai peristiwa tragis empat anak tewas terkunci di sebuah kamar rumah di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (6/12/2023). Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA – Gempar! Empat anak tewas terkunci di sebuah kamar rumah di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (6/12/2023). Mereka tewas karena diduga dikunci oleh orang tuanya sendiri.
Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala angkat bicara mengenai peristiwa tragis ini. Menurut dia, orang tua korban bisa tersangkut pasal pemberatan terkait penelantaran anak yang berujung pada kematian.
“Seorang ayah bisa tersangka terkait penelantaran anak hingga mengakibatkan kematian,” ujar Adrianus, Kamis (7/12/2023). “Karena pelakunya seharusnya bertanggung jawab atas keselamatan anak, ancaman pidananya diperberat sepertiga.”
Untuk memastikan apa yang terjadi, orang tua korban, khususnya sang ayah yang mencoba bunuh diri, perlu diperiksa lebih dalam. “Meskipun dapat dibuat konstruksi hukum atas kasus ini, kekerasan dalam rumah tangga tetap menyakitkan. Pelaku dan korban sama-sama anggota keluarga. Untuk memastikan apa yang terjadi, sang ayah yang selamat dari percobaan bunuh diri perlu pulih terlebih dahulu agar pernyataannya dapat dipercaya,” kata Adrianus.
Dia juga menyoroti isi surat dan pesan ‘Puas Bunda, Tx For All’ di lantai kamar tempat 4 anak tersebut meninggal. Dia menilai pesan tersebut mungkin ditulis untuk mengalihkan perhatian dari kejadian sebenarnya.
“Jika polisi sekarang fokus pada isi surat, itu sah-sah saja. Namun, jangan lupa bahwa penulisan surat tersebut mungkin tidak bisa diidentifikasi siapa penulisnya atau mungkin ditulis untuk mengalihkan perhatian,” ujarnya.
Seperti yang dilaporkan, 4 anak ditemukan tewas di sebuah rumah di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Diduga, pelaku yang menewaskan 4 anak tersebut merupakan orang tua mereka sendiri.
“Orang tua yang diduga sebagai pelaku mencoba bunuh diri juga, namun saat ini masih bisa diselamatkan dan dirawat di rumah sakit,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, Rabu (6/12/2023).