Sebanyak 150 orang yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Penegakan Hukum menggeruduk Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (13/12/2023). Mereka menyuarakan gugatan praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri terkait dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) digelar tanpa intervensi. Ketua Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Penegakan Hukum Anang mengatakan, dalam perkara dugaan pemerasan SYL, pihaknya bersama massa aksi menyatakan ada sebuah skenario yang tertata rapi dalam penetapan tersangka Firli. Diharapkan proses persidangan berjalan tanpa intervensi. “Kami meyakini ini sebuah kejanggalan. Sebuah upaya menjebloskan Firli, membungkam penelusuran atau pemberantasan tindak pidana korupsi di lintas Kementerian Pertanian pada khususnya,” ujarnya, Rabu (13/12/2023). Menurut dia, masyarakat mengharapkan penegakan hukum seadil-adilnya untuk terus mengawal sidang praperadilan Firli. Pihaknya bakal setiap hari mendatangi PN Jaksel demi menyuarakan harapan proses praperadilan berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku dan menguak fakta-fakta yang disajikan kepada majelis hakim. “Kami berharap penegakan hukum khususnya pada perkara yang menyeret Firli berjalan dengan berlandaskan hukum berlaku, bukan kriminalisasi yang dimanfaatkan segelintir orang untuk melancarkan korupsinya terlebih memasuki tahun politik,” katanya. Adapun sidang gugatan praperadilan yang diajukan Firli terkait dugaan pemerasan SYL pada Rabu (13/12/2023) ini beragendakan pembacaan duplik dari kubu termohon.
Aksi Massa Menggeruduk Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Terkait Praperadilan Firli Bahuri
Date:
Share post: