Satpol PP Kabupaten Bekasi menertibkan bangunan liar di Sungai Sekunder (SS) Pulo Sirih, Desa Sukadarma, Kecamatan Sukatani hingga Desa Sukajadi, Kecamatan Sukakarya. Personel yang dilibatkan terdiri dari TNI/Polri, PLN, Telkom, Dinas Damkar, Dishub, Dinas SDABMBK, Dinas Lingkungan Hidup, Muspika Kecamatan, BPBD, serta Desa se-Kecamatan Sukatani. Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Surya Wijaya mengatakan, kegiatan penertiban bangunan liar dibagi menjadi tiga tim seperti tim satu, dua, dan tiga. “Personel diterjunkan sebanyak 500 orang untuk menertibkan bagunan liar sesepanjang 3 km,” ujar Surya Wijaya, Senin (11/12/2023). Sebelumnya sudah diberikan teguran satu selama 7 hari. Teguran dua selama 7 hari dan teguran tiga selama 3 hari. “Dalam teguran tersebut kita bukan hanya memberikan surat, tapi bagaimana memberikan sosialisasi sekaligus mengkomunikasikan dengan baik kepada masyarakat agar mereka menyadari bahwa ini akan dipergunakan oleh pemerintah,” katanya. Lahan tersebut nantinya dipergunakan oleh pemerintah daerah menormalisasi terjadinya musim banjir di Kabupaten Bekasi. “Kemudian, mengairi persawahan. Kita lihat bersama sungai mulai dangkal, makanya kita tertibkan bangunan liar,” ucapnya. Camat Sukatani Agus Dahlan menyambut baik dan berterima kasih kepada Satpol PP Kabupaten Bekasi dengan adanya kegiatan penertiban bangunan liar di Kecamatan Sukatani. Nantinya aliran sungai di Pulo Sirih akan dinormalisasi oleh Dinas SDABMBK dalam waktu dekat ini. Pihak Kecamatan juga sudah mengirim surat kepada SDABMBK untuk pelebaran jalan setelah sungai dinormalisasi. “Adanya normalisasi sungai Pulo Sirih ini bisa menanggulangi banjir sekaligus menanggulangi kekeringan ketika musim kemarau,” ujarnya. Setelah normalisasi segera dibangun pelebaran jalan mulai dari bendungan Kali Capang sampai perbatasan Kecamatan Sukakarya. “Karena jalan ini adalah salah satunya untuk penghubung antara Sukatani, Sukakarya, serta Pebayuran,” ucap Agus.
Pemkab Bekasi Menertibkan Bangunan Liar di Bantaran Sungai Sukatani untuk Mencegah Musim Banjir
Date:
Share post: