Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah menunjuk enam jaksa untuk meneliti berkas perkara kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Tersangka dalam kasus ini adalah Firli Bahuri.
Pelaksana harian (Plh) Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI, Herlangga Wisnu Murdianto, mengatakan bahwa penelitian berkas perkara ini dilakukan setelah penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan pelimpahan tahap 1 pada Jumat (15/12/2023).
Dia menjelaskan bahwa ada 6 jaksa peneliti yang diberi surat perintah untuk melakukan penelitian berkas perkara. Mereka memiliki waktu tujuh hari untuk meneliti kelengkapan formil dan materiil berkas perkara untuk menentukan apakah hasil penyidikan sudah lengkap atau belum.
Penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Dittipidkor Bareskrim Polri telah mengirimkan berkas tersangka Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Jumat, 15 Desember 2023. Sebelum pelimpahan tahap pertama kasus tersebut, tim penyidik telah memeriksa 104 orang saksi dan meminta keterangan dari 11 orang saksi ahli.
Surat foto oleh Riana Rizkia menunjukkan bahwa firli bahuri adalah tersangka utama dalam kasus ini.