Kepentingan Publik untuk Kepercayaan Polisi dan Lemkapi memberikan penghargaan kepada 10 penyidik Dittipidter Bareskrim Polri. Selain itu, 5 Jaksa juga mendapat penghargaan. Foto: Ist
JAKARTA – Terbongkarnya kasus bahaya parasetamol yang menyebabkan ratusan anak Indonesia mengalami gagal ginjal pada awal tahun ini membuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri kembali meningkat. Atas hal itu, dua lembaga nasional yakni Kepentingan Publik untuk Kepercayaan Polisi dan Lemkapi (Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia) memberikan penghargaan kepada 10 penyidik Dittipidter Bareskrim Polri.
Penghargaan itu diberikan langsung Ketua Umum Public Interest for Police Trust dr M Nasser dan Direktur Eksekutif Lemkapi Dr Edi Hasibuan kepada Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Saifuddin, Senin (18/12/2023). Menurut Nasser, pemberian penghargaan bukan hanya karena mampu mengangkat kepercayaan polisi di masyarakat, tapi juga karena tingkat kesulitan kasus yang dialami para penyidik.
“Kita lihat bagaimana rumitnya kasus ini. Mulai dari awal penyidikan hingga akhirnya ke tahap persidangan. Jalan panjang harus ditempuh,” katanya. Terlebih dalam kasus ini, sedikitnya 204 anak menjadi korban. Karena itu apabila tidak dilakukan penyidikan, maka korban akan kembali berjatuhan. Nunung mengakui bila dalam prosesnya pihaknya memerlukan waktu amat panjang. Selain tidak ada laporan masyarakat dan murni karena menyita perhatian publik, pihaknya mengakui butuh proses waktu sekitar 6 bulan untuk meningkatkan kasus dari penyelidikan ke penyidikan. Termasuk mengenai minimnya informasi dan data yang sulit didapat. Nunung menyebutkan bila tanpa stakeholder bukan tidak mungkin kasus ini terbongkar.
“Dari proses penyidikan itu baru terungkap fakta ada beberapa perusahaan, baik perusahaan pengelola bahan baku, kemudian suplier, lalu pedagang farmasi besar sampai produsen sudah kita tetapkan penanganan perkaranya ditangani Bareskrim,” ungkapnya.
Selain memberikan penghargaan kepada 10 penyidik kepolisian. Dua lembaga ini juga memberikannya kepada 5 Jaksa yang mengawal kasus ini ke tahap persidangan. Adapun rinciannya sebagai berikut :
Nama-nama penyidik Polri yang mendapat penghargaan :
Brigjen Pol Nunung Saifuddin
Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono
Kompol Andika Urraryidin
AKP Yulinar
Iptu Radiawanto
Iptu Jimmy Perdana
Ipda Sutrisno
Bripka Ruli Nebil Ahmad
Brigadir Irvan Suhartika Putra
Bripda Martoni
Nama-nama Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang mendapat penghargaan:
Dr Dwi Setyo Budi Utomo
Muhamad Lutfi Andrian
Ikhsan Nashrullah
Muhamad Lutfi Andrian
Pudin Saprudin (jon)