Foto Panca D, ayah yang tega menghabisi 4 anaknya di Jagakarsa, Jakarta Selatan, dan dinilai normal setelah pemeriksaan kesehatan mental. Kini, Panca ditahan polisi. Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi, menyatakan bahwa Panca dinyatakan layak secara kejiwaan untuk mengikuti proses penegakan hukum setelah menjalani pemeriksaan kejiwaan selama 14 hari oleh tim dokter RS Polri. Pada Rabu (20/12/2023), tim dokter memberikan hasil pemeriksaan bahwa Panca dinyatakan normal secara kejiwaan. Panca kemudian dibawa dari Rumah Sakit Polri untuk ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Panca tampak mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye bernomor 51 saat tiba di Polres Jakarta Selatan. Dia hanya diam ketika awak media mencoba mengajukan pertanyaan padanya. Polres Jakarta Selatan sebelumnya menetapkan Panca (40) sebagai tersangka pembunuhan atas kematian keempat anaknya di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Panca sebelumnya mencoba untuk bunuh diri namun gagal.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, mengungkapkan bahwa Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Panca sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan empat anak di Kebagusan, Jakarta Selatan.