memuat…
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan Gubernur DKI Jakarta tetap dipilih langsung oleh rakyat. Foto: Dok SINDOnews
“Saya ingin menegaskan bahwa dalam pembahasan RUU DKJ, baik pemerintah maupun partai politik memiliki keinginan yang sama, yaitu Gubernur DKI akan dipilih langsung seperti pilkada di daerah lain,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Senin (4/3/2024).
Baca Juga
Dasco menegaskan bahwa tidak benar adanya informasi yang menyatakan pemilihan gubernur akan dilakukan dengan mekanisme lain. Menurutnya, itu adalah informasi yang salah.
Karena itu, baik pemerintah maupun partai politik memiliki keinginan yang sama untuk melaksanakan pemilihan Gubernur DKI Jakarta pada bulan November 2024.
Dasco menjelaskan bahwa pemerintah dan DPR telah sepakat dalam pembahasan RUU DKJ agar pemilihan gubernur dilakukan secara langsung oleh rakyat. Kesepakatan tersebut telah dicapai sebelum masa reses.
“Sebelum masa reses, DPR telah bersepakat dengan pemerintah bahwa dalam pembahasan UU Daerah Khusus Jakarta, Gubernur DKI akan dipilih melalui mekanisme pemilihan langsung oleh rakyat atau pilkada,” ujarnya.
(jon)