Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, Ima Mahdiah, menanggapi polemik seputar KJP Plus dan KJMU yang sedang hangat diperbincangkan. Menurutnya, pemangkasan anggaran pendidikan khususnya KJMU oleh Pemprov DKI Jakarta, melalui Dinas Pendidikan (Disdik) dalam penyusunan APBD 2024 menjadi salah satu akar permasalahan. Selain itu, masalah pendataan yang kacau juga menjadi faktor masalah.
Ima menyatakan bahwa dalam rapat Banggar sebelumnya, ia telah menyampaikan bahwa terdapat ketidaksesuaian data yang telah terjadi. Ia mencontohkan bahwa ada orang yang menggunakan KTP atau KK milik orang lain untuk mendaftar, sehingga terjadi kekacauan dalam pendataan.
Selain itu, Ima juga menjelaskan bahwa jumlah penerima manfaat KJMU juga mengalami penurunan drastis, dari belasan ribu menjadi hanya 7.900 orang. Meski DPRD sudah memprotes, namun pihak terkait tetap mempertahankan angka tersebut, yang akhirnya menyebabkan keluhan yang terjadi saat ini.
Ima menegaskan bahwa peristiwa ini sebenarnya telah diprediksi sejak penyusunan anggaran. Namun, masukan dari DPRD sering tidak didengar, padahal itu merupakan aspirasi langsung dari masyarakat. Ia berharap agar pihak terkait lebih serius mendengarkan masukan dari DPRD dan masyarakat agar permasalahan seperti ini dapat dihindari di masa mendatang.
Sebelumnya, Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengakui bahwa telah dilakukan pengurangan penerima manfaat bantuan sosial pendidikan melalui program KJP Plus dan KJMU.