Koordinator aksi Aliansi Perempuan Indonesia, Mutiara Ika, mengungkapkan tuntutan dari aksi perempuan Indonesia yang mendatangi Istana pada Jumat (8/3/2024). Para peserta aksi menuntut agar pemerintah dan negara menegakkan demokrasi dan supremasi hukum yang kuat. Mereka juga meminta agar pemerintah segera mengesahkan kebijakan yang dapat mensejahterakan perempuan, seperti RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), sekaligus mencabut kebijakan yang merugikan perempuan, seperti UU Cipta Kerja. Selain itu, mereka mengharapkan penyelesaian atas berbagai pelanggaran HAM berat di masa lalu maupun saat ini.
Aksi ini dilakukan dalam rangka Hari Perempuan Internasional sebagai bentuk perlawanan terhadap pelanggaran HAM dan untuk mendukung kesetaraan gender. Melalui aksi ini, Aliansi Perempuan Indonesia menegaskan pentingnya perlindungan terhadap hak-hak perempuan dan menuntut pertanggungjawaban bagi pelaku pelanggaran HAM.